1. Aspek perkembangan
1.1. Dampak : 1. Masyarakat Indonesia menganggap sudah bisa berbahasa Indonesia 2. Kemunduran dan kemerosotan ekonomi Indonesia 3. Globalisasi
2. Aspek ejaan
2.1. Fungsi pembakuan ejaan
2.1.1. 1. Landasan pembakuan tata bahasa 2. Kosakata dan peristilahan 3. Alat penyaring masuknya unsur bahasa lain
2.2. Perkembangan ejaan bahasa Indonesia
2.2.1. Prof. Charles Van Ophuijsen (1896) - Diambil dari bahasa Melayu - Penulisan menggunakan huruf Latin - Dibantu Moehammad Taib Soetan Ibrahim dan Nawawi Soetan Ma'moer
2.2.1.1. Ciri - ciri : 1. Memakai i untuk pembeda huruf i yang dipakai untuk akhiran seperti kata "mulai", dan digunakan sebagai pengganti huruf y seperti kata "Soerabaia" 2. Menggunakan huruf oe untuk pengganti u seperti kata "tidoer", dll. 3. Menggunakan huruf j untuk pengganti huruf y seperti kata "sajang", dll. 4. Tanda diakritik seperti koma, ain, untuk menuliskan kata seperti ma'moer, dsb.
2.2.2. Soewandi (1947) - Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan Ejaan Republik atau disebut dengan Ejaan Soewandi
2.2.2.1. Ciri - ciri : 1. Huruf "oe" diganti dengan "u" seperti kata guru, dsb. 2. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan "k" seperti kata tak, pak, dsb. 3. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti kanak2, dsb. 4. Awalan di- dan kata depan dikedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya seperti kata didepan.
2.3. Edisi ejaan
2.3.1. Edisi pertama (1972)
2.3.1.1. EYD disahkan berdasarkan putusan presiden No. 57 tahun 1972 oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 17 Agustus 1972
2.3.2. Edisi kedua (1988)
2.3.2.1. EYD dibuat berdasarkan Surat Keputusan No. 156/P/1972 pada tanggal 12 Oktober 1972 oleh Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan selanjutnya pada tahun 1988 diterbitkan Pedoman Umum EYD edisi kedua
2.3.3. Edisi ketiga (2009)
2.3.3.1. Diterbitkan pada tahun 2009 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46
2.3.4. Edisi keempat (2015)
2.3.4.1. Diterbitkan pada tanggal 26 November 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia di Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 50 Tahun 2015
2.4. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam praktik berbahasa secara tertulis yang merupakan peran penting suatu ejaan
2.4.1. 1. Penggunaan huruf, kata, unsur serapan, dan pemahaman tanda baca 2. Ketepatan pemakaian dan penulisan kata ataupun tanda baca 3. Harus menguasai tata bentuk kata karena kata dasar bahasa Indonesia dapat berubah sebab mendapat imbuhan, pengulangan, dan penggabungan 4. Dapat memahami unsur serapan yang berasal dari bahasa daerah maupun bahasa asing
3. Aspek pembentukan
3.1. Muhammad Yamin (Bahasa Melayu)
3.2. Tabrani Soerjowitjitro (Bahasa Indonesia)
3.3. Secara linguistik, bahasa Indonesia merupakan ragam bahasa Melayu
3.3.1. Bahasa nasional
3.3.2. Bahasa negara