1.1. Pemberian upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan pemberian kegiatan pembelajaran menghasilkan keterampilan dan kemampuan pada anak
1.2. Penyelenggarakan pendidikan sesuai dengan tahap perkembangan anak
1.3. Salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik, emosi, daya cipta, sosial, bahasa dan kemandirian
2. Fungsi PAUD
2.1. Pengembangan potensi, motivasi dan sikap belajar yang positif serta pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan
2.2. Penanaman nilai-nilai keagamaan
2.3. Pembentukan dan pembiasaan perilaku yang diharapkan
3. Tujuan PAUD
3.1. PAUD bertujuan untuk membantu mengembangkan seluruh potensi dan kemampuan fisik, intelektual, emosional, moral dan agama secara optimal dalam lingkungan kondusif, demokratis, kompetitif
4. Landasan Filosofi tentang PAUD
4.1. Pentalozzi (1746-1827)
4.2. Maria Montessori (1870-1952)
4.3. Froebel (1782-1852)
4.4. Rudolf Steiner (1861-1925)
4.5. KI Hajar Dewantara (1889-1959)
5. Landasan Yuridis
5.1. UU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL NO. 20 TAHUN 2003
6. Pengertian PAUD
6.1. Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut
7. Hakekat AUD
7.1. Bersifat unik, egosentris
7.2. Masa anak merupakan masa belajar yang potensial
7.3. Bersifat aktif dan energi
7.4. Mengespresikan perilakunya secara spontan
7.5. Memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal